Selasa, 20 November 2012

makalah perspektif global


MASALAH PERMUKIMAN KUMUH MASYARAKAT DUNIA

A.    Pengertian
Selama ini kita kenal Jakarta sebagai kota dengan penduduk yang sangat padat dengan segala permasalahannya. Ternyata hal tersebut tidak hanya dialami oleh jakarta, penduduk di negara lain di berbagai belahan dunia pun juga mengalaminya. Masalah tersebut umumnya dialami negara berkembang dan negara miskin dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Sebagai akibat dari kepadatan penduduk yang dialami suatu kota atau wilayah adalah mengenai masalah permukiman sebagai tempat tinggal warganya.
Permukiman kumuh menjadi permasalahan kompleks karena juga menyangkut permasalahan lain dalam kehidupan manusia seperti bidang ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Berbagai akibat yang ditimbulkan juga perlu pemecahan olah berbagai pihak yang terkait seperti organisasi internasional, pemerintah, dan lembaga masyaratkat.
Lalu apakah yang dimaksud dengan permukiman kumuh itu?
Permukiman sering disebut perumahan dan atau sebaliknya. Permukiman berasal dari kata housing dalam bahasa Inggris yang artinya adalah perumahan dan kata human settlement yang artinya permukiman. Perumahan memberikan kesan tentang rumah atau kumpulan rumah beserta prasarana dan sarana lingkungan. Perumahan menitik beratkan pada fisik atau benda mati, yaitu houses dan land settlement. Permukiman memberikan kesan tentang pemukim atau kumpulan pemukim beserta sikap dan perilakunya di dalam lingkungan, sehingga permukiman menitik beratkan pada sesuatu yang bukan bersifat fisik atau benda mati yaitu manusia (human). Dengan demikian perumahan dan permukiman merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan sangat erat hubungannya, pada hakikatnya saling melengkapi (Kurniasih, 2007).
Kumuh adalah kesan atau gambaran secara umum tentang sikap dan tingkah laku yang rendah dilihat dari standar hidup dan penghasilan kelas menengah. Dengan kata lain, kumuh dapat diartikan sebagai tanda atau cap yang diberikan golongan atas yang sudah mapan kepada golongan bawah yang belum mapan.
Gambaran seperti itu diungkapkan oleh Herbert J. Gans dengan kalimat
.Obsolescence per se is not harmful and designation of an area as a slum for
thereason alone is merely a reflection of middle clas standards and middle alas
incomes..
Kumuh dapat ditempatkan sebagai sebab dan dapat pula ditempatkan sebagai akibat. Ditempatkan di mana pun juga, kata kumuh tetap menjurus pada sesuatu hal yang bersifat negatif.
Jadi pemukiman kumuh adalah lingkungan hunian atau tempat tinggal/rumah beserta lingkungannya, yang berfungsi sebagai rumah tinggal dan sebagai sarana pembinaan keluarga, tetapi tidak layak huni ditinjau dari tingkat kepadatan penduduk, sarana dan prasarananya, fasilitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana sosial budaya masyarakat.
B.     Ciri-ciri Permukiman Kumuh
Secara umum, daerah kumuh (slum area) diartikan sebagai suatu kawasan pemukiman atau pun bukan kawasan pemukiman yang dijadikan sebagai tempat tinggal yang bangunan-bangunannya berkondisi substandar atau tidak layak yang dihuni oleh penduduk miskin yang padat. Kawasan yang sesungguhnya tidak diperuntukkan sebagai daerah pemukiman di banyak kota besar, oleh penduduk miskin yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap diokupasi untuk dijadikan tempat tinggal, seperti bantaran sungai, di pinggir rel kereta api, tanah-tanah kosong di sekitar pabrik atau pusat kota, dan di bawah jembatan. Beberapa ciri-ciri daerah kumuh ini antara lain:
  1. Dihuni oleh penduduk yang padat dan berjubel, baik karena pertumbuhan penduduk akibat kelahiran maupun karena adanya urbanisasi.
  2. Dihuni oleh warga yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap, atau berproduksi subsistem yang hidup di bawah garis kemiskinan.
  3. Rumah-rumah yang ada di daerah ini merupakan rumah darurat yang terbuat dari bahan-bahan bekas dan tidak layak.
  4. Kondisi kesehatan dan sanitasi yang rendah, biasanya ditandai oleh lingkungan fisik yang jorok dan mudahnya tersebar penyakit menular.
  5. Langkanya pelayanan kota seperti air bersih, fasilitas MCK, listrik, dan sebagainya.
  6. Pertumbuhannya yang tidak terencana sehingga penampilan fisiknya pun tidak teratur dan tidak terurus; jalan yang sempit, halaman tidak ada.
  7. Kuatnya gaya hidup “pedesaan” yang masih tradisional.
  8. Secara sosial terisolasi dari pemukiman lapisan masyarakat lainnya.
  9. Ditempati secara ilegal atau status hukum tanah yang tidak jelas (bermasalah).
  10. Biasanya ditandai oleh banyaknya perilaku menyimpang dan tindak kriminal.
C.    Penyebab Masalah Pemukiman kumuh
Dalam kenyataan di dunia ini, jumlah populasi dunia terus meningkat sementara jumlah tempat hidup manusia tetap. Bahkan jika diamati lebih jauh, luas daratan sebagai tempat tinggal manusia di bumi ini semakin menyempit akibat kenaikan rata-rata permukaan air laut yang disebabkan oleh pemanasan global. Sehingga ada beberapa daerah yang kehilangan wilayahnya sebagian karena terendam oleh air. Tetapi hal tersebut bukan merupakan penyebab utama terjadinya permukiman kumuh. Penyebab utamanya adalah urbanisasi yang tak terkendali menuju kota-kota.
Ekonomi kota yang lebih maju menarik masyarakat desa bereksodus secara besar-besaran menuju kota dengan harapan memperoleh pekerjaan yang lebih layak. Justru yang terjadi kadang-kadang sebaliknya. Persaingan yang keras di kota menyebabkan banyak orang tak mampu mendapat kehidupan yang layak. Keadaan demikian memaksa mereka bertahan hidup dengan keadaan seadanya, dengan mendirikan permukiman-permukiman kumuh seperti di pinggiran kota, tepi sungai, kolong jembatan, dan bahkan di pinggiran tempat pembuangan sampah. Jika kita lihat, pemandangan kota menjadi semrawut dan seperti tidak tertata.


D.    Permukiman Kumuh sebagai Masalah Global
Permasalahan permukiman kumuh tidak hanya dialami oleh indonesia saja. Banyak negara lain di dunia pun mengalaminya. Negara berkembang dan negara miskin terutama yang harus menghadapi kondisi ini. Permukiman kumuh juga menyangkut keberlangsungan hidup banyak orang dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan orang tersebut. Sehingga masalah ini layak disebut sebagai permasalahn global.
Permukiman kumuh juga menunjukkan bahwa negara tersebut dalam kondisi ekonomi yang tidak baik dan memiliki penduduk miskin dalam jumlah besar. Permukiman kumuh terutama terdapat di daerah perkotaan yang tingkat penduduknya tinggi dan kurang baik dalam penataan kotanya. Kota-kota di dunia yang terkenal sebagai kota kumuh diantaranya sebagai berikut.
1.      Dharavi – Mumbai, India
2.      Rocinha – Rio de Janeiro, Brazil
3.      Kibera – Nairobi, Kenya
4.      Linfen – China
5.      Kabwe – Zambia
6.      Chernobyl – ukraina
7.      Dzerzhinsk – Russia
Menurut data UNHCS, populasi penduduk Asia yang tinggal di perkotaannya mencapai 42% dari populasi perkotaan dunia. Kota-kota di Indonesia merupakan kota-kota yang kedua tercepat perkembangannya diantara negara-negara di Asia. Perkembangan perkotaan Indonesia dimulai pada era 1960-an dan awal era 1970-an sebagai akibat laju peningkatan populasi yang berurbanisasi. Tercatat 31,1% penduduk Indonesia dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1990, tinggal di perkotaan, dan meningkat menjadi 35,9% pada tahun 1995, kemudian meningkat menjadi 55,5% pada tahun 2003. Sebaliknya, penduduk perdesaan Indonesia berkurang dari sebanyak 68,9% pada tahun 1990, menjadi 64,4% pada tahun 1995 dan menjadi kurang dari 45% pada tahun 2003.
Seluruh warga dunia, termasuk komunitas internasional, pemerintah, agen bantuan internasional, lembaga swadaya masyarakat, harus bersama-sama berkomitmen dan berperan dalam merubah permukiman tidak layak huni, menjadi permukiman yang berkelanjutan, layak dihuni oleh seluruh keluarga, layak bagi kehidupan, dan layak bagi masa depan. Komitmen ini dituangkan dalam bentuk delapan Target Pembangunan Milenium atau Millenium Development Goals (.MDGs.) pada Pertemuan Millenium PBB atau UN Millennium Summit, yang telah ditandatangani oleh 147 kepala negara, termasuk Indonesia, pada bulan September tahun 2000. Target ke-7d MDGs menyebutkan bahwa pada tahun 2020 setidaknya 100 juta kehidupan di permukiman tidak layak huni mendapat perbaikan yang signifikan. Upaya menuju pencapaian target ini dilaksanakan di berbagai kota di dunia, termasuk kota-kota Indonesia.
Selain hal tersebut, melalui UN-HABITAT (program PBB untuk permukiman kumuh), PBB melakukan beberapa beberapa program, seperti:
o    Program Hak Perumahan PBB
o    Penguatan lembaga-lembaga pelatihan di tingkat regional dan nasional
o    Program Kota Aman
o    Program Air dan Sanitasi
o    Universitas Jaringan Habitat Rekaan
Dengan begitu diharapkan jumlah permukiman tidak layak untuk penduduk tidak mampu di dunia yang tinggal di perkotaan terutama, dapat berkurang dan akan menjadi lebih sejahtera.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar